Pemerintah memproyeksikan bahwa devisa hasil ekspor dari sumber daya alam (DHE SDA) yang ditempatkan di dalam negeri bisa mencapai US$14 miliar pada akhir 2024. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa kebijakan DHE SDA yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 36/2023 sudah berjalan lancar. Dia bahkan menyebutkan bahwa kepatuhan eksportir dalam menempatkan DHE SDA hampir mencapai 90%. Karena itu, dia yakin target US$14 miliar bisa tercapai pada akhir tahun nanti. “Tentu kita akan terus intensifkan,” tambah Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Selain itu, Airlangga juga percaya neraca perdagangan Indonesia masih menunjukkan kinerja yang baik. Dalam 55 bulan terakhir, Indonesia selalu mencatatkan surplus perdagangan. Terbaru, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan surplus neraca dagang sebesar US$4,42 miliar pada November 2024.
Airlangga juga menyampaikan bahwa pemerintah berencana untuk merevisi PP No. 36/2023 supaya eksportir bisa menempatkan DHE SDA lebih lama di dalam negeri. Saat ini, peraturan mengharuskan DHE SDA ditempatkan setidaknya tiga bulan dan minimal 30% dari total ekspor. Untuk itu, dia menggelar rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza, dan beberapa pejabat lainnya pada Jumat (20/12/2024) sore. Namun, dia belum bisa mengungkapkan rincian perubahan aturan tersebut. Airlangga meminta semua pihak untuk bersabar karena peraturan terkait DHE SDA yang baru sedang disusun dan kemungkinan besar akan terbit dalam sekitar sebulan ke depan. “Tunggu saja, kemungkinan sekitar sebulan lagi,” ujarnya.