Gaikindo Ungkap Opsen Pajak dan PPN 12 Berisiko Menekan Industri Otomotif

Gaikindo Ungkap Opsen Pajak dan PPN 12% Berisiko Menekan Industri Otomotif

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dengan jujur ​​mengungkapkan dampak opsen pajak dan kenaikan PPN hingga 12% pada tahun 2025 yang dapat menekan industri otomotif. Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi, menyatakan bahwa opsen pajak yang dikenakan oleh pemerintah daerah akan memberatkan para pelaku industri otomotif pada tahun depan. Terlebih lagi, kinerja industri otomotif juga melemah sepanjang tahun 2024. Opsen pajak adalah pungutan tambahan pajak berdasarkan persentase tertentu, sesuai dengan Undang-Undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

“Yang membuat kami khawatir adalah kenaikan pajak menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang BBNKB. Kenaikan ini akan sangat tinggi,” ujar Yohannes di ICE BSD Tangerang, seperti dilansir Senin (25/11/2024). Pemerintah kabupaten/kota nantinya akan memungut opsen dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sementara pemerintah provinsi dapat memungut opsen dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Yohannes menjelaskan bahwa kenaikan opsen pajak tersebut akan memberatkan masyarakat, terutama dalam hal daya beli. Gaikindo berusaha untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri otomotif. “Pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan ini, terutama dengan kondisi ekonomi yang sedang lemah. UU No 1/2022 harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini, jangan terlalu drastis. Kita harus mencegah PHK,” kata Yohannes.

Selain opsen pajak yang dikenakan pemerintah daerah, risiko melemahnya industri otomotif tahun depan juga dipengaruhi oleh kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. “Kenaikan PPN akan berdampak besar bagi masyarakat. Setiap satu persen kenaikan PPN untuk mobil seharga Rp200 juta akan berdampak sekitar Rp2 juta. Ini akan sangat mempengaruhi,” tambahnya.

Gaikindo berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan dampak dari kebijakan pajak tersebut, terutama dalam kondisi ekonomi yang sedang sulit. Industri otomotif perlu dukungan agar dapat bertahan dan tidak terjadi PHK massal. Semua pihak perlu bekerja sama untuk mencari solusi terbaik demi keberlangsungan industri otomotif di Indonesia.