Indonesia Butuh Investasi Senilai Rp 13032 Triliun untuk Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8

Indonesia Butuh Investasi Senilai Rp 13.032 Triliun untuk Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa Indonesia membutuhkan investasi sebesar Rp 13.032 triliun dalam 5 tahun ke depan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sebesar 8%. Angka tersebut merupakan hasil perhitungan dari Bappenas. “Target Bappenas selama 5 tahun ke depan untuk mencapai pertumbuhan 8% adalah sebesar Rp 13.032 triliun,” ujar Rosan dalam konferensi pers di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta Selatan, pada Jumat (31/1/2025).

Pada tahun ini, pemerintah menargetkan investasi sebesar Rp 1.905 triliun untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3%. Berikut adalah rincian target investasi beserta pertumbuhan ekonomi hingga tahun 2029:

  • Target investasi tahun 2025 sebesar Rp 1.905 triliun untuk pertumbuhan ekonomi 5,3%
  • Target investasi tahun 2026 sebesar Rp 2.175 triliun untuk pertumbuhan ekonomi 6,3%
  • Target investasi tahun 2027 sebesar Rp 2.567 triliun untuk pertumbuhan ekonomi 7,5%
  • Target investasi tahun 2028 sebesar Rp 2.969 triliun untuk pertumbuhan ekonomi 7,7%
  • Target investasi tahun 2029 sebesar Rp 3.414 triliun untuk pertumbuhan ekonomi 8%

Menurut Rosan, angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan dengan 5 atau 10 tahun sebelumnya. Investasi dalam 10 tahun terakhir mencapai Rp 9 ribu triliun, sementara dalam 5 tahun terakhir hanya sebanyak Rp 6 ribu triliun. Rosan meyakini bahwa target tersebut dapat tercapai berdasarkan perhitungan tim di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, mengingat potensi investasi asing di Asia Tenggara yang cukup besar.

Namun, Rosan juga menyadari bahwa investasi yang masuk ke Indonesia masih belum optimal, hanya sekitar 14-15% dari total investasi di Asia Tenggara, padahal kontribusi Indonesia terhadap ekonomi kawasan mencapai 40%. Oleh karena itu, Rosan menekankan pentingnya kepastian hukum dalam menarik investasi. Ia menilai bahwa kepastian hukum merupakan salah satu tantangan yang harus diatasi.

Dalam upayanya untuk meningkatkan investasi, Rosan telah berbicara dengan 18 kementerian terkait perizinan investasi agar komitmen terhadap pengeluaran izin dapat dipercepat. Beberapa kementerian bahkan membutuhkan waktu berbulan-bulan hingga satu tahun untuk mengeluarkan izin, padahal dalam perjanjian seharusnya hanya 10-20 hari. Rosan menegaskan bahwa kepastian waktu dalam pengurusan izin sangat penting untuk memberikan keyakinan kepada investor.

Untuk itu, Rosan berkomitmen untuk terus meningkatkan kerjasama antar kementerian dalam proses perizinan investasi guna menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif. Dengan kerja sama yang baik dan kepastian hukum yang jelas, diharapkan Indonesia dapat menarik lebih banyak investasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di masa depan.