Komdigi Akan Batasi Akun Medsos Untuk Anak

Komdigi Akan Batasi Akun Medsos Untuk Anak

Perlindungan anak di dunia digital menjadi fokus utama pemerintah. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah merancang kebijakan untuk melarang anak-anak membuat akun di media sosial. “Ya, kami akan membatasi pembuatan akun anak-anak di platform sosial media. Kami ingin memastikan keamanan mereka,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta.

Meutya Hafid menjelaskan bahwa Komdigi akan mewajibkan platform media sosial untuk menggunakan teknologi verifikasi usia pengguna. Hal ini bertujuan untuk mencegah anak di bawah umur untuk membuat akun dan mengakses konten yang tidak pantas. Selain itu, pemerintah juga sedang membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital, termasuk regulasi Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (Saman).

“Kami ingin menciptakan lingkungan digital yang aman dan positif bagi generasi muda. Oleh karena itu, kami sedang menyiapkan berbagai regulasi, termasuk Saman dan Peraturan Pemerintah Perlindungan Digital Anak,” tambah Meutya Hafid.

Menurut Meutya Hafid, regulasi-regulasi yang sedang disusun pemerintah tidak bertujuan untuk membatasi kebebasan berekspresi, namun untuk menciptakan keseimbangan antara kebebasan dan perlindungan hak-hak warga negara. “Kami ingin anak-anak dapat menikmati ruang digital tanpa harus khawatir dengan konten yang tidak sesuai,” jelasnya.

Dengan adanya langkah-langkah perlindungan anak di ruang digital, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan online. Selain itu, regulasi yang diterapkan juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi negara lain dalam melindungi anak-anak dari bahaya di dunia maya.

Sebagai orang tua, kita juga perlu turut serta dalam mengawasi aktivitas anak-anak di dunia digital. Memberikan edukasi tentang penggunaan internet yang aman dan bijaksana juga merupakan tanggung jawab kita sebagai generasi yang lebih dewasa.

Dengan kerjasama antara pemerintah, platform media sosial, dan masyarakat, diharapkan ruang digital dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua pengguna, terutama bagi anak-anak. Semua pihak harus bersatu untuk melindungi generasi muda dari ancaman di dunia maya.