BPH Migas dan Pemprov Jambi Bergandengan Tangan untuk Atasi Masalah BBM!

BPH Migas dan Pemprov Jambi Bergandengan Tangan untuk Atasi Masalah BBM!

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Pemprov Jambi telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) yang bertujuan untuk memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran dan tepat volume. Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, mengatakan bahwa PKS ini merupakan perjanjian keenam yang ditandatangani dengan pemerintah provinsi setelah sebelumnya dengan beberapa provinsi lainnya. Ia berharap agar provinsi lainnya juga segera menyusul dalam penandatanganan PKS tersebut.

Penandatanganan PKS ini melibatkan Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Gubernur Jambi Al Haris. Mereka sepakat untuk bekerja sama dalam pengendalian dan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Erika menjelaskan bahwa penyaluran BBM solar dan Pertalite harus dilakukan dengan tepat volume dan sasaran, terutama bagi konsumen yang berhak menerima subsidi dari negara.

Dalam menjalankan tugasnya, BPH Migas akan bekerja sama dengan instansi terkait dan pemerintah daerah untuk mengawasi penyaluran BBM bersubsidi. Mereka juga telah menerbitkan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian BBM bersubsidi, termasuk pengembangan aplikasi yang diharapkan dapat memudahkan pemda dalam menerbitkan surat rekomendasi tersebut.

Gubernur Jambi Al Haris menyatakan bahwa PKS ini bertujuan untuk memastikan keadilan bagi masyarakat dalam mendapatkan BBM bersubsidi dan kompensasi. Mereka juga berharap bahwa melalui PKS ini, pajak daerah dari kendaraan bermotor dapat meningkat. Al Haris menekankan pentingnya pengaturan dan pengendalian penyaluran BBM bersubsidi agar tidak terjadi penyalahgunaan atau penimbunan.

Meskipun pengaturan dan pengendalian penyaluran BBM bersubsidi bukan hal yang mudah, namun dengan dukungan semua pihak, hal tersebut dapat terlaksana dengan baik. Al Haris menegaskan komitmen mereka untuk mengatur penyaluran BBM bersubsidi dengan sebaik mungkin demi kepentingan masyarakat dan negara.

Acara penandatanganan PKS ini dihadiri oleh beberapa anggota Komite BPH Migas, Direktur BBM Sentot Harijady BTP, Ketua DPRD Pemprov Jambi Edi Purwanto, serta bupati dan wali kota di Jambi. Semua pihak sepakat untuk bekerja sama demi memastikan penyaluran BBM bersubsidi dan kompensasi berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan tujuan negara untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dapat tercapai dengan baik.