Jokowi Beri PBNU 26 Ribu Ha Lahan Tambang Bekas Grup Bakrie

Jokowi Beri PBNU 26 Ribu Ha Lahan Tambang Bekas Grup Bakrie

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah resmi mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) batu bara dari Presiden Jokowi. Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, menyatakan bahwa izin yang diterima oleh organisasinya terletak di lahan tambang bekas milik Kaltim Prima Coal (KPC). Menurut informasi dari website kelompok perusahaan milik Grup Bakrie, KPC adalah salah satu perusahaan yang berada di bawah naungan mereka. “Lokasinya berada di Kalimantan Timur, bekas milik KPC (Kaltim Prima Coal) yang sudah diserahkan oleh KPC. Luasnya mencapai 26 ribu hektare,” ujar Gus Yahya setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (22/8).

PBNU berencana untuk memulai pengerjaan awal lahan tambang tersebut pada bulan Januari 2025 mendatang. Meskipun hanya sebagian produksi yang dieksplorasi di lahan tersebut, namun penambangan sebenarnya sudah dapat dilakukan. PBNU pun menargetkan produksi di lahan tambang tersebut akan segera dilakukan. Namun ketika ditanya mengenai potensi produksi atau hilirisasi, Gus Yahya mengaku belum mengetahuinya. Menurutnya, PBNU perlu melakukan penelitian lebih lanjut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada presiden yang telah memberikan konsesi hingga terbitnya IUP. Sekarang kami siap untuk memulai usaha pertambangan di lokasi yang telah ditentukan,” ujarnya. PBNU menjadi ormas keagamaan pertama yang menerima tawaran dari pemerintah terkait konsesi tambang. Mereka telah menyatakan kesiapan untuk menerima izin tambang sejak 6 Juni 2024.

Gus Yahya menyatakan bahwa PBNU membutuhkan pendapatan untuk mengelola berbagai kegiatan. Ia menjelaskan bahwa selama ini, mayoritas program PBNU dikelola oleh Kaum Nahdliyin, warga NU. Sumber daya keuangan PBNU mulai tidak cukup untuk menopang program-program tersebut, seperti dalam mengelola 30 ribu pesantren. Beberapa pesantren bahkan memiliki puluhan ribu santri.

Dengan adanya izin usaha pertambangan ini, PBNU berharap dapat meningkatkan sumber pendapatan untuk mendukung berbagai kegiatan keagamaan dan sosial yang mereka lakukan. Mereka berkomitmen untuk menjalankan usaha pertambangan ini dengan baik dan bertanggung jawab. Semoga dengan adanya tambahan pendapatan dari sektor pertambangan, PBNU dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat luas.