Swasembada Beras Bisa Terancam Jika Harga Gabah Tidak Diterapkan dengan Baik

Swasembada Beras Bisa Terancam Jika Harga Gabah Tidak Diterapkan dengan Baik

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa target swasembada bisa terancam jika Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah tidak diterapkan dengan baik oleh penggilingan dan Perum Bulog. Saat ini, HPP telah dinaikkan menjadi Rp 6.500 per kilogram (kg) mulai 15 Januari 2025, namun masih banyak daerah yang harga gabahnya masih di bawah HPP. Contohnya, di Kabupaten Bantul, harga gabah hanya Rp 5.500/kg.

Pada kunjungan kerja panen raya di Kabupaten Bantul pada Rabu, 15 Januari 2025, Amran mengatakan bahwa serapan gabah merupakan kunci utama untuk mencapai swasembada. Jika serapan gabah bermasalah, maka target swasembada juga akan terancam. Menurutnya, pembelian gabah di bawah HPP seperti yang terjadi di Kabupaten Bantul dapat menyebabkan kerugian besar hingga Rp 25 triliun karena selisih harga sebesar Rp 1.000/kg.

Amran menekankan pentingnya Perum Bulog untuk menyerap gabah dan beras secara maksimal sesuai dengan HPP yang telah ditetapkan. Hal ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, sehingga tidak boleh ada tawar-menawar dalam hal ini. Dia juga menegaskan bahwa anggaran yang sudah dialokasikan untuk sektor pangan akan sia-sia jika serapan gabah masih di bawah HPP.

Selain itu, Amran juga menyebutkan bahwa pemerintah telah memberikan berbagai bantuan dan fasilitas kepada petani, seperti kenaikan volume pupuk hingga 9,5 juta ton, bantuan benih, dan normalisasi irigasi yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Dengan berbagai upaya tersebut, tinggal serapan gabah yang perlu dilakukan secara maksimal.

Dalam konteks ini, Amran mengingatkan bahwa peran Bulog sangat strategis dalam menyerap gabah petani sesuai dengan HPP yang telah ditetapkan. Perintah ini harus dilaksanakan tanpa tawar-menawar, karena hal ini berkaitan dengan kesejahteraan petani dan keberhasilan program swasembada pangan. Amran menekankan bahwa selama gabah masih ada, harus diserap dengan harga tidak kurang dari Rp 6.500/kg.

Dengan demikian, penyerapan gabah secara maksimal menjadi hal yang sangat penting untuk mencapai target swasembada. Semua pihak, termasuk Perum Bulog, petani, dan pemerintah, harus bekerja sama untuk memastikan bahwa serapan gabah dilakukan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika hal ini berhasil dilakukan, maka Indonesia dapat mencapai swasembada pangan sesuai dengan visi yang diinginkan.